

Tanggal 22 Agustus 2015, tepat hari Sabtu, borukku Maria Oktofany Ludvika Simarmata Martumpol dengan pemuda pilihannya Tonggo Manaek Parulian Butarbutar di Gereja HKBP Kebayoran Selatan, dalam satu kebaktian yg dipimpin oleh Pdt Tiodor E Silitonga STh. Martumpol bagi Gereja HKBP, dimaksudkan sebagai Persiapan untuk Pemberkatan lebih lanjut, yang biasanya dilakukan dengan selang waktu dua minggu setelah Partumpolon. Kebiasaan ini mungkin hanya ada di Gereja Batak ( HKBP ), karena dalam perkerabatan orang Batak,ada yang dijodohkan oleh orang tua masing-masing, bisa sejak masih kecil, bisa juga setelah dewasa, maksudnya diatas umur 17 tahun. Seorang anak laki bisa saja dijodohkan oleh orang tuanya dengan boru Tulangnya, Tulang maksudnya adalah saudara Ibu. Seorang anak perempuan bisa saja dijodohkan oleh orang tuanya dengan anak Namborunya. Namboru maksudnya adalah saudara bapak si perempuan. Atau Martumpol juga dimaksudkan , siiapa tau ada kedua pengantin, laki atau perempuan terlanjur menerima perjanjian dengan temannya, namun ybs dipaksa oleh orang tua untuk menikah dengan pilihan orang tua. Diberi kesempatan selama dua minggu untuk menyelesaikan masalah, secara baik-baik. Kalau semuanya sudah beres, maka Pemberkatan bisa dilakukan. Untuk acara boruku ini, semuanya dilalui dengan baik, tak ada masalah seperti yg dikemukakan diatas. Pemberkatan dilakukan pada tanggal 5 September 2015 di Gereja yg sama. Selesai acara kebaktian Partumpolon, dilanjutkan dengan acara Martonggo Raja, melakukan pengecekan ulang persiapan Pesta Adat,yang dilakukan pada tanggal 5 September 2015, di Gedung Manggala Wana Bakti, Senayan, Jakarta Pusat.




